DINAS DIKPORA TUBAN ADAKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN PAJAK MELALUI e- FILLING

PendidikanTuban,Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban  mengadakan  Sosialisasi tentang penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2016  melalui e-filling ,
Acara yang dihadiri oleh seluruh Bendahara UPTD Dikpora Se- Kabupaten Tuban Juga Bendahara Gaji SMA/SMK, berserta Operator se Kabupaten Tuban tersebut diadakan di Aula Dinas Pendidikan Prmuda dan |Olahraga Kabupaten Tuban  Untuk SMA/SMK dilaksanakan Tgl 8 Maret 2016 sedangkan untuk Bendahara Gaji SMP dilaksanakan besuk tanggal  10 Maret diharapkan untuk Bendahara Gaji SMP beserta Operator juga mengahadiri undangan tersebut.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabuptenn Tuban Drs. Endro Budi Sulistyo , dalam sambutannya mengatakan semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu pegawai khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban agar tahu cara menggunakan aplikasi e-Filing,  kemudian  dilanjutkan materi pokok yang disampaikan oleh Nara Sumber dari  KPP Pratama Kabupaten Tuban . 

Sebelum memasuki penjelasan tentang e-filling, Nara Sumber  mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai Negeri Khususnya yang ada di Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban  dapat lebih memahami dan mengerti bagaimana tata cara penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi tahun 2016 melalui e-filling. "Sebenarnya e-Filing ini telah ada sejak tahun 2011 namun baru bisa di pakai oleh masyarakat luar tahun 2016 ini untuk melaporkan SPT tahun 2015-nya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini  dapat menumbuhkan semangat untuk tidak pernah telat dalam penyampaian SPT Tahunannya dikarenakan tidak perlu susah-susah datang ke kantor pajak cukup dengan menggunakan internet serta serta semua pegawai bisa memahami dan mandiri dalam pengisian SPT untuk tahun –tahun berikutnya.




Sumber: www.pendidikantuban.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti dan Pengertian Serta Formula Kodefikasi NUPTK

LATIHAN TRY OUT BAHASA INDONESIA PAKET 2 SD/MI

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN