Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

RUJUKAN PERHITUNGAN PTK

RUJUKAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU UNTUK MEMBANTU KELENGKAPAN PENGISIAN PTK BEBAN KERJA GURU (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008) 1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3)) 2. Guru yang mendapat tugas tambahan : a) Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (1)) b) Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2)) c) Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3)) d) Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54(2 ) e) Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5)) 3. Guru BK membi...